In Bismillah Tugas

Profesi dalam bidang Teknologi Informasi


Secara umum pekerjaan dibidang teknologi informasi terbagi dalam 4 kelompok diantaranya;

A. Software (Perangkat lunak)

Mereka yang menggeluti dunia software adalah mereka yang merancang sistem operasi database atau sistem aplikasi. Pekerjaan yang terkait dengan bidang ini misalnya:

• Sistem analis:  bertugas untuk menganalisa sistem yang akan diimplementasikan. Mulai dari menganalisa kelebihan dan kekurangan sistem yang ada hingga studi kelayakan untuk sistem yang akan dikembangkan.

• Programmer: orang yang bertugas untuk melakukan implementasi rancangan sistem analis, yaitu membuat program sesuai dengan sistem yang dianalisa.

• Web Designer: bertugas untuk melakukan perencanaan, termasuk studi kelayakan, analisa dan desain suatu proyek pembuatan aplikasi berbasis web.

• Web Programmer: memiliki tugas untuk mengimplementasikan rancangan web designer, dengan membuat program berbasis web sesuai dengan desain yang dirancang

B. Hardware ( Perangkat keras).

Pekerjaan yang terkait dengan bidang ini adalah:

• Technical engineer: menangani masalah teknik, baik dalam pemeliharaan maupun perbaikan perangkat sistem komputer.

• Networking engineer: bekerja di bidang teknis jaringan komputer, mulai dari maintenance sampai troubleshooting.

C. Operasional Sistem Informasi.

Jenis pekerjaan yang terkait dengan bidang ini adalah :

• EDP Operator: bertugas untuk menjalankan program yang berhubungan dengan electronic data processing dalam lingkungan perusahaan.

• System administrator: bertugas melakukan administrasi dan pemeliharaan dalam sistem, memiliki wewenang untuk mengatur hak akses terhadap sistem dan hal-hal yang terkait dengan pengaturan operasional.

• MIS Director: personel dengan wewenang tertinggi dalam sebuah sistem informasi. Tugas utamanya adalah melakukan pengelolaan terhadap sistem secara menyeluruh, baik dari segi perangkat keras, perangkat lunak, dan SDM nya.

D. IT Business Development, dengan jenis pekerjaan yang diidentifikasikan oleh pengelompokan kerja diberbagai sektor industri teknologi informasi.

Dengan pengelompokan diatas, maka diharapkan lulusan dalam bidang IT dapat mengaplikasikan kemampuannya, baik secara hard skill maupun soft skill di berbagai bidang dan lini profesionalitas.

Read More

Share Tweet Pin It +1

0 Comments

In Bismillah Tugas

Etika dan Pelanggaran dalam Dunia IT, Menurut Pandangan Al-Quran.




ETIKA DAN DAN PELANGGARAN DALAM BIDANG IT MENURUT PANDANGAN AL-QURAN 
 
Apa itu Etika?

   Kata "etika" berasal dari kata Yunani "ethos" yang berarti kebiasaan atau kebiasaan.Dan kata “moral” berasal dari bahasa Latin moralis yang berarti adat istiadat. Etika adalah peran perilaku yang didasarkan pada gagasan tentang apa yang baik dan buruk secara moral. Dari Hassan, A. (2010). Etika dari perspektif Islam: Masalah dasar. ICE,5.
Lalu, bagaimana etika menurut pandangan Islam. Sebagai mana di jelaskan dalam Surat Al-Ahzab Ayat 21“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah”.
Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya saya ini diutus hanyalah untuk
menyempurnakan akhlak yang mulia.( HR.Muslim)”
Dari ayat dan hadist diatas kita dapat menyimpulkan bahwa Etika menurut islam adalah akhlak.
Adapun etika menurut pandangan Barat didefinisikan oleh Kamus Bahasa Inggris internasional ketiga Webster yang lengkap sebagai "disiplin yang ketat dengan apa yang baik dan buruk, benar dan salah, dengan tugas dan kewajiban moral." Etika adalah bagian dari filosofi, bukan sains. Sebagaimana (John Horg 2013), jurnalis dan penulis sains terkemuka, mengatakan: “Sains memberi tahu kita bahwa pengetahuan kita ada batasnya.
Teori relativitas peringatan perjalanan atau komunikasi lebih cepat dari cahaya.

Kenapa dalam dunia IT etika sangat diperlukan?

Kemajuan IPTEK sangat berpengaruh dalam kehidupan manusia, dampak kehadirannya merebak kedalam berbagai aspek kehidupan. IPTEK yang digunakan suatu masyarakat menjadi indikasi kemajuan peradaban kehidupan manusia. Tak dapat dipungkiri bahwa berbagai aspek kehidupan manusia ditangani dan diatas oleh kemajuan IPTEK. Kemajuan IPTEK jelas membawa pengaruh dan kontribusi yang sangat positif kepada kehidupan manusia, namun di sisi lain juga membawa pengaruh dan kontribusi negatif dalam kehidupan manusia. Untuk itu yang terpenting dalam menghadapi berbagai kemajuan IPTEK yaitu sikap dan perilaku manusia. Bukan permasalahan yang dihadapi melainkan sikap dan perilaku manusia menghadapi masalah yang terjadi. Ada bebebrapa jenis cybercrime atau kejahatan dalam dunia maya yang bahkan telah di atur dalam undang-undang seperti dalam tabel berikut. 

Pelanggraan IT dalam pandangan Al-Quran

Ghosob (suatu tindakan di mana seseorang memakai barang seseorang tanpa izin. Namun tidak untuk diambil ataupun dimiliki) Allah SAW berfirman dalam Surat Al Baqoroh Ayat 188,“Allah swt berfirman,“Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang bathil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, Padahal kamu mengetahui”.
 
Penyusupan, Allah berfirman dalam Al Qur an Surat An-Nur Ayat 27, “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagimu, agar kamu (selalu) ingat.
Contoh pelanggaran Penyusupan/pelanggaran privasI, yaitu menjebol sistem sehingga pelaku mampu menggunakan komputer korban untuk melakukan hal apapun sesuai keinginan hacker, seperti menyebarkan berita hoax dan lain sebagainya.

Pencurian, Allah berfirman dalam Al Qur an Surat Al Maidah Ayat 38. “Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana”
Contoh pelanggaran dalam IT: pencurian file, password, nomor kartu kredit dan lain-lain yang berkaitan dengan data digital. Karena Indonesia berdasarkan negara hukum maka pelanggaran atas kasus ini diserahkan pada konstitusi yang berlaku.

Membuat Kerusakan, Allah berfirman dalam surat Al Baqoroh ayat 11 dan 12, "Janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi". Mereka menjawab: "Sesungguhnya kami orang- orang yang mengadakan perbaikan“, Ingatlah, sesungguhnya mereka itulah orang-orang yang membuat kerusakan, tetapi mereka tidak sadar.
Contoh pelanggaran dalam IT : merusak komputer korban hingga menyebabkan komputer korban tidak berjalan sebagaimana mestinya, seperti menyebarkan virus (malware), defacement, acces fload dan lain-lain.

Pelanggaran perjanjian, Al-Quran membahas tentang pelanggaran IT
Pelanggaran perjanjian, Allah memerintahkan kita untuk memenuhi perjanjian, allah berfirman dalam surat Al Isro’ Ayat 34, "Dan penuhilah janji; sesungguhnya janji itu pasti diminta pertanggungan jawabnya.
Contoh Pelanggaran dalam IT : setiap program komputer ( software, sistem operasi) dipastikan memiliki EULA ( end user license agreement). Dari EULA tersebut akan dketahui apakah software bersifat freeware, shareware, trial dan lain-lain. Black Hat dengan tindakan membuat patch, kaygen, dan crack dan menyebarkan dan kemudian menyabarkan melalui situs-situs website sehingga bisa disebut suatu pelanggaran perjanjian penggunaan yang telah diatur oleh pemilik software ataupun pihak yang bersangkutan.

Read More

Share Tweet Pin It +1

0 Comments

Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.

About Me

Popular Posts